Minggu, 03 April 2011

Peran dan Fungsi Konselor

Baruth dan Robinson III (1987) menyatakan konselor mempunyai 5 peran generik, yaitu sebagai konselor, konsultan, agen pengubah, agen prevensi primer, dan manajer.

No.

Jenis Peran Generik

Peran

Fungsi

1.

Konselor

1. Untuk mencapai intrapersonal dan inter personal

2. Mengatasi deficit pribadi dan kesulitan perkembangan

3. Membuat keputusan dan memikirkan rencana tindakan dan pertumbuhan

4. Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan

1. Asesmen

2. Evaluasi

3. Diagnosis

4. Rujukan

5. Wawancara Individual

6. Wawancara kelompok

2.

Konsultan

Agar mampu bekerja dengan orang-orang lain yang mempengaruhi kesehatan mental klien, misalnya supervisor, orangtua, commanding officer, eksekutif perusahaan (siapa saja yan mempunyai pengaruh terhadap kehidupan dari kelompok klien primer)

1. Asesmen

2. Memimpin kelompok pelatihan

3. Rujukan

4. Membuat Schedule

5. Interpretasi tes

3.

Agen Pengubah

Mempunyai dampak/pengaruh atas lingkungan untuk meningkatkan berfungsinya klien ( asumsi: keseluruhan lingkungan dimana klien harus berfungsi mempunyai dampak pada kesehatan mental)

1. Analisis system

2. Testing

3. Evaluasi

4. Perencanaan program

5. Hubungan masyarakat

6. Konsultasi

7. Advokasi klien

8. Aksi politik

9. Networking

4.

Agen Prevensi Primer

Mencegah kesulitan dalam perkembangan dan coping sebelum terjadi (penekan pada: strategi dan pelatihan sebagai sarana untuk memperoleh keterampilan coping yang meningkatkan fungsi interpersonal)

1. Mengajar kelompok edukasi orang tua

2. Memimpin kelompok pelatihan, misalnya keterampilan interpersonal

3. Merencanakan panduan untuk pembuatan keputusan pribadi dan keterampilan pemecahan masalah

5.

Manajer

Untuk mengelola program pelayanan multifaset yang berharap dapat memenuhi berbagai macam ekspektasi peran seperti yang sudah dideskripkan sebelumnyafungsi administratif

1. Membuat schedule

2. Testing

3. Riset

4. Asesmen kebutuhan

5. Mengembangkan survey dan/atau kuisioner

6. Mengelola tempat

7. Menyusun, menyimpan data, dan material

Sumber:

Lesmana, J. Murad. 2008. Dasar-dasar Konseling. Jakarta: UI Press

Selasa, 15 Maret 2011

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses Konseling

1. Struktur

1) Time Limits

Lama konseling akan berlangsung, misal: konseling akan berlangsung 30-60 menit

2) Action Limits

Mengontrol perilaku klien agar tidak berperilaku destruktif, misal: mencegah klien agar tidak terlarut-larut dalam emosi (menangis terlalu lama) agar proses konseling dapat berjalanan efektif selama waktu yang telah di sepakati.

3) Role Limits

Kesepakatan-kesepakatan yang akan didapatkan dari klien dan konselor, misal: butuh berapa kali konseling dan kapan saja pelaksanaannya.

4) Procedural Limits

Persyaratan baku dari lembaga konseling, misal: administrasi konseling

5) Fee Schedule

Tata cara pembayaran

2. Inisiatif

Motivasi klien untuk berubah. Ada klien yang resisten, maksudnya disini klien yang menolak perubahan. Ada pula yang enggan, biasanya datang karena rujukan orang lain (bukan kemauan sendiri).

3. Setting Fisik:

Kondisi disekeliling aktifitas konseling, misal: suhu, tata perabotan rumah, jarak antara klien dan konselor, dsb.

4. Kualitas Klien

Konselor akan menemui banyak klien, di sini akan dikelompokkan beberapa ciri klien yang mudah untuk menerima perubahan dan yang tidak. Fungsinya agar konselor dapat mengetahui penganan sesuai karakteristik klien,

· Klien yang mudah menerima perubahan dapat disingkat dengan YAVIS (Young, Attractive, Verbal, Intelligent, Successful)

· Klien yang sulit menerima perubahan(butuh penanganan khusus) disingkat HOUND (Homely, Old, Unintelligent, Non Verbal, Disadvantages) atau DUD (Dumb, Unintelligent, Disadvantages)

· Kesiapan Klien

5. Kualitas Konselor

Tentunya konselor yang profesional akan sangat dibutuhkan dalam proses konseling. Rogers (dalam Geldard, 1993), sebagai salah satu ahli konseling humanistik menyatakan bahwa konselor yang baik memiliki tiga kualitas:

1. Congruence

Congruence merujuk pada penunjukan diri secara apa adanya (genuine), terintegrasi, dan memandang orang secara keseluruhan (whole person). Contohnya, ketika konselor marah ia tidak membawa kemarahannya dalam proses konseling.

2. Empathy

Empati (empathy) merujuk pada pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh klien. Hal ni didukung oleh Bowman dan Reeves (dalam Karen & Garet, 2006) menyatakan bahwa konselor yang baik sebaiknya dapat mengembangkan moralitas dan kemampuan berempati sesuai dengan kebutuhan. Contohnya, tidak tertawa saat klien sedang menangis.

3. Unconditional Positive Regard

Penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard) merujuk pada penerimaan klien tanpa adanya penilaian (non-judgementally) terhadap nilai-nilai yang dimiliki oleh klien dan mengakui kelebihan dan kelemahan yang dimiliki oleh klien. Contohnya, konselor tidak berprasangka buruk dengan klien yang berpenampilan acak-acakan.

Semoga bermanfaat ^O^9